Ahli Hukum Aturan Negeri Herdiansyah Hamzah ataupun Castro memperhitungkan aksi Pimpinan Biasa PDIP, Megawati Soekarnoputri yang memohonkan amicus curiae ke Dewan Konstitusi kurang relevan.
Bagi guru Universitas Mulawarman itu, amicus curiae sebaiknya dimohonkan oleh pihak yang tidak mempunyai hubungan dengan petisi yang dimohonkan pemohon.
Sedangkan pada permohonan petisi bentrokan hasil penentuan kepala negara ini, tutur Castro, pihak 03 ialah bagian dari Megawati.” Ini malah kurangi netralitas dari modul amicus curiae,” tutur Castro dikala dihubungi, Kamis, 18 April 2024.
Megawati, Castro meneruskan, ialah bentuk yang mengusungkan Membalas jadi calon kepala negara dari PDIP.” Hingga dari itu, Megawati merupakan pihak pemohon. Kurang relevan buat memohonkan amicus curiae,” ucapnya.
Ahli Hukum Aturan Negeri
Biarpun sedemikian itu, buat permohonan amicus curiae yang dimohonkan para pihak yang lain, tutur Castro, perihal itu tidak bisa dibilang selaku wujud campur tangan kepada badan peradilan.
Permohonan amicus curiae itu harus diulas serta menjad materi estimasi juri konstitusi selaku materi pandangan pengganti buat memutuskan masalah esoknya.
Selasa kemudian, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto berkata kalau amicus curiae yang dimohonkan Megawati ke Dewan bukan bermaksud buat mengintervensi juri konstitusi dalam memutuskan masalah bentrokan Pilpres 2024 esoknya.
Hasto menerangkan, amicus curiae itu dimohonkan atas bawah kemauan perasaan serta benak gimana negeri ini dibentuk.
Megawati ataupun PDIP, Hasto meneruskan, meluhurkan semua kedaulatan serta independensi juri konstitusi. Hingga dari itu, PDIP berambisi supaya tetapan esok didapat dengan batin batin selaku bagian dari mitigasi darurat politik.
Politikus itu juga menerangkan, Megawati mengantarkan pesan amicus curiae dengan statusnya selaku masyarakat negeri Indonesia, bukan selaku bagian dari partai pengusung salah satu paslon dalam kontestasi pilpres.” Tidak terdapat kaitannya dengan bagian dari masalah PHPU Pilpres,” ucap Hasto.
lagi viral medan parkir liar => https://bengkulu.pro/